Blog > Hukum > 7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah
Senin, 12 Desember 2022 7:00

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

7 dalil hadits tentang aqiqah

Gonamaqiqah.com - Aqiqah adalah ibadah dan perayaan yang pada umumnya dilaksanakan oleh umat islam setelah kelahiran anak/buah hati tercinta. ada beberapa pendapat para ulama mengenai hukum dari aqiqah itu sendiri, tetapi yang paling kuat pendapatnya adalah Sunnah Muakkaddah, sunnah yang dianjurkan.

Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah yang dianjurkan bagi umat Islam. Aqiqah merupakan bentuk ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan qurban pada hari ketujuh bayi lahir. Menurut hukum fikih, aqiqah dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam.


Dalam hal ini, aqiqah merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah. Selain itu, aqiqah juga merupakan bentuk kesyukuran atas anugerah Allah SWT yang telah memberikan kelahiran pada bayi tersebut.


Menurut beberapa ulama, aqiqah juga merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 36 yang berbunyi: "Dan sembelihlah hewan qurban itu pada hari yang ketujuh untukmu dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, jika kamu percaya akan kebenaran yang telah diturunkan kepada kami dan supaya kamu bersyukur."


Selain itu, aqiqah juga merupakan bentuk ketaatan terhadap hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda: "Setiap anak yang lahir dari kalangan kaum Muslim, maka harus disembelih hewan qurban untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dikhitan jika ia laki-laki."


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan qurban pada hari ketujuh bayi lahir sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah. Aqiqah juga merupakan bentuk kesyukuran atas anugerah Allah SWT yang telah memberikan kelahiran pada bayi tersebut.

mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita merasakan atau bahkan dalam berkehidupan dimasyarakat menyaksikan para tetangga atau bahkan keluarga kita sendiri melaksanakan upacara perayaan setelah kelahiran bayi mereka. biasanya setiap upacara perayaan kelahiran ini ditiap daerah memiliki cara yang berbeda-beda, hal ini tentu disebabkan oleh akulturasi dari keagamaan dan budaya lokal masing-masing. contohnya pada sebagian besar masyarakat Jawa, pelaksanaan upacara perayaan aqiqah biasanya dilakukan setelah 40 hari kelahiran bayi, walaupun ada pendapat yang biasa kita dengar bahwa pelaksanaan aqiqah lebih baik hari ke-7, tetapi ada pendapat lain juga yang membolehkan untuk melaksanakan aqiqah kapan saja tanpa batasan waktu tertentu dan tentunya sesuai kemampuan (menurut Az-Zahiri).

sebagai umat islam kita tahu bahwa sumber dalil hukum dalam islam ada 4 yaitu, yang pertama Al-Quran, Kedua Hadits, Ketiga Ijma, Keempat Qiyas. kali ini kita tidak membahas lebih detail mengenai sumber hukum islam tersebut tetapi akan membahas beberapa dalil-dalil hadits tentang aqiqah.

1. Hadits Riwayat Tirmidzi

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti ‘Abdur Rahman. Mereka menanyakan kepadanya tentang ‘Aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya ‘Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih ‘Aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing. [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549].



2. Hadits Riwayat Bukhari

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

Dari Salman bin ‘Amir Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak itu ada ‘Aqiqahnya. Maka sembelihlah binatang ‘Aqiqah untuknya. Dan buanglah kotoran darinya (cukurlah rambutnya)“. [HR. Bukhari juz 6, hal. 217]


3. Hadits Riwayat Ahmad

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berkehendak untuk meng’Aqiqahkan anaknya maka kerjakanlah. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing“. [HR. Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]


4. Hadits Riwayat Hakim7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber’Aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya. Beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)“. [HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 4, hal. 264, no. 7588]


5. Hadits Riwayat Abu Daud

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah
Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama“. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]


6. Hadits Riwayat Ibnu Majah

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘Aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1056, no. 3165]


7. Hadits Riwayat Abu Dawud

7 Dalil Hadits Tentang Aqiqah
“Setiap bayi tergadai dengan Aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97]


itulah beberapa dalil tentang aqiqah dan penjelasannya, semoga bermanfaat.